Jaran Intan 2017 : Polres Tanbu Tangkap 11 pelaku Curanmor Dan Barang Bukti

Tribratanews-polrestanahbumbu.com - Kepolisian Resort Tanah Bumbu dalam operasi terpusat yakni Operasi “ Kejahatan Kendaraan “( Jaran Intan ) 2017 ini, berhasil menangkap 11 ( sebelas ) pelaku curanmor berikut dengan barang bukti berupa 7 ( tujuh )unit motor.

Dalam press release yang digelar Selasa (14/3/2017) di halaman pendopo Polres Tanah Bumbu menghadirkan kehadapan awak media ke sebelas orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), beserta barang bukti dari tersangka berupa 7 unit motor hasil tindak kejahatan para pelaku.

Kegiatan press release ini dibuka oleh Waka Polres Tanah Bumbu KOMPOL NORHAYAT, S.IK, dan didampingi Kabag Ops Polres Tanah Bumbu KOMPOL DOLI M. TANJUNG, S.IK serta didampingi AKP KHAIRUL BASYAR (Kasat Reskrim Polres Tanbu), AKP BAYU ADITYA YULIAYANTO (Kapolsek Simpang Empat), AKP GATOT PERMADI (Kasat Sabhara Polres Tanbu), AKP APRIANOR. SH (Kapolsek Satui), IPTU MALIK SETIAWAN, S.IK (Kapolsek Batulicin), IPTU MURSANI, S.Sos (KBO Sat Reskrim Res Tanbu), IPTU FREDERIKUS SALAMA. SH (Kanit Reskrim Polsek Satui), IPTU ISEPANUS GINTING (Kasiwas Polres Tanbu).

Masing-masing pelaku masih terus dikembangkan sampai untuk mendapatkan hasil yang maksimal ujar Wakapolres Tanah Bumbu.

Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Tanah Bumbu Kompol Norhayat, SIK menjelaskan, sebelas tersangka Ini merupakan hasil tangkapan dari Operasi Jaran Intan 2017. Yang mana, giat ini difokuskan untuk mengungkap, menangkap dan melakukan pengejaran terhadap pelaku curanmor diwilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

"Operasi Jaran Intan 2017 ini merupakan operasi terpusat yang dilaksanakan dari tanggal 24 Februari s/d 10 Maret 2017," jelasnya.

Dari hasil pengakuan para tersangka kepada pihak kepolisian lanjutnya, cara pelaku menggasak kendaraan adalah dengan cara merusak kunci kontak dengan peralatan kunci T manual.
"Para pelaku merusak kunci motor dengan menggunakan besi segi enam yang dipipihkan ujungnya dengan dibantu satu buah kunci pas 8 untuk memperkuat pegangan, cara kerjanya tidak jauh beda dengan kunci leter T yaitu membuka kunci kontak secara paksa," jelas Norhayat.

Dijelaskanya, para tersangka sendiri mengaku bahwa tindak kejahatan yang mereka lakukan didasari atas himpitan ekonomi, dan ada juga yang terlilit hutang. Dan rencananya setelah berhasil mencuri motor, motor tersebut akan langsung dijual untuk menutupi biaya hidup.

Pasalnya, dari hasil pengakuan salah satu tersangka, modus pencurian yang mereka lakukan menggunakan alat bantu semacam kunci T dengan cara merusak kunci kontak kendaraan.
"Tidak memerlukan waktu lama pak, dengan menggunakan kunci mirip dengan kunci T ini degan mudah bisa membuka kunci kontak kendaraan," tambah Khairul Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu.

Wakapolres Tanbu menambahkan “ Selama Ops Jaran Intan 2017 Polres Tanah Bumbu selain mengamankan pelaku curanmor dan barang bukti, juga mengamankan ranmor bodong / tanpa dilengkapi surat-surat, berjumlah 14 (empat belas) unit berbagai merk, dan Waka Polres Tanbu juga menjelaskan bagi warga masyarakat yang kehilangan sepeda motornya agar datang ke Polres Tanah Bumbu untuk melaporkannya dengan membawa kelengkapan surat-surat sepeda motor (STNK dan BPKB).

Labels: ,