Tribrata News Tanbu - Dalam rangka melaksanakan pembinaan disiplin personil, pemeliharaan ketertiban serta pengamanan internal dalam penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri di Polsek Sungai Loban
Kamis (02/03/2017) sekitar pukul 10.20 wita bertempat di halaman Mapolsek Sungai Loban, Si Propam Polres Tanah Bumbu bersama Unit Provos Kepolisian Sektor Sungai Loban dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Tanah Bumbu IPTU H. Mulyani J didampingi langsung oleh Kapolsek Sungai Loban IPTU H.Tony H, SE melaksanakan kegiatan pemeriksaan Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan) terhadap seluruh personil Polsek Sungai Loban dengan sasaran kelengkapan Administrasi kendaraan bermotor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Kendaraan (STNK), Kartu Anggota Polri (KTA), Kartu Penduduk (KTP), Sikap Tampang juga Kartu Pemegang Senpi ( Senjata Api ) dan kelengkapan lainnya.
Hal ini dilakukan bertujuan untuk anggota agar lebih profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota polri dan agar terhindar dari perbuatan yang dapat merusak citra kepolisian serta dapat menumbuhkan sikap disiplin dalam bertugas dan dapat melayani masyarakat dengan baik " tambah bang Tony.
Dalam pemeriksaan anggota Polsek Sungai Loban tidak ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran baik kelengkapan Administrasinya seperti SIM, KTA, KTP dan STNK kendaraannya maupun sikap tampang.
H. Mulyani menambahkan " Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk melakukan pengawasan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polsek Sungai Loban, karena sebagai anggota Polri dalam pelaksanaan tugas wajib menaati peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf (f) PPRI No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Labels: Berita, Headline