2 Tersangka Curanmor Diciduk Polsek Kusan Hulu

Kapolsek Rilis Penagkapan
Tribrata News - Polsek Kusan Hulu Jajaran Polres Tanbu Kalsel berhasil mengamankan 2 orang tersangka Curanmor, SURIYANSYAH Als UWI Bin ARDIYANSYAH (22) minggu 12 /02/2017 skj 20.30 wita di Jalan Valgoson Ds. Darasan Binjai Rt.01 beserta barang bukti barang bukti merk Honda Scoopy Nopol DA 6621 ZAY, Noka : MH1ZFW110FKO23668, Nosin JFW1E-1025997 warna Hitam coklat 

Selang satu hari setelah penagkapan tersangka pertama, senin 13/02/2017 skj 06.30 wita di Sei Jaranih hulu Sei Kusan Ds.Mangkalapi Kec.Kusan Hulu Kab.Tanbu di tangkap pula ATUL Alias Amang Bin IDI (30)

“Berkat kerja kerasnya Kapolsek Kusan Hulu IPTU Harapan Pardede bersama anggotanya dalam ungkap kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kusan Hulu dan juga dari informasi yang diberikan masyarakat kepada kita ” kata Kapolsek Kusan Hulu, Senin (13/02/2017) kita berhasil meringkus kedua tersangka beserta barang bukti.

Tersangka dan Barang Bukti
Sebelumnya, Pada hari jumat (10/02/2017) skj 20.00 wita korban (pelapor) pulang dari kerjanya dan memarkir sepeda motor miliknya merk Honda Scoopy Nopol DA 6621 ZAY, Noka : MH1ZFW110FKO23668,Nosin JFW1E-1025997 warna Hitam coklat di Teras belakang Mes PT.ACL Desa.mangkalapi, setah itu korban masuk kedalam rumah untuk beristirahat setelah bangun korban (pelapor) pada hari sabtu tgl (11/02/2017) skj 06.00 wita pagi hari Korban melihat sepeda motornya sdh tidak ada lagi ditempat tersebut / hilang. 

Kemudian pelapor melaporkan kejadiannya ke Polsek Kusan Hulu, setelah Polsek menerima Laporan tersebut “Kemudian polisi melakukan penyelidikan atas terjadinya tindak pidana Curanmor tersebut. Kemudian pada minggu 12 /02/2017 skj 20.30 wita dan Senin (13/02/2017) telah diamankan kedua tersangkanya, ” jelasnya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti sepeda motor Honda Scoopy Nopol DA 6621 ZAY diamankan ke Polsek Kusan Hulu untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Labels: ,