BATULICIN - Walaupun di Kabupaten Tanah Bumbu tidak ditemukan indikasi penyebaran berkembangnya organisasi radikal & anti Pancasila, jajaran Polres Tanah Bumbu terus melakukan pencegahan dan pengawasan ketat terhadap paham tersebut.

Sebab, paham itu termasuk paham radikal yang menebarkan permusuhan serta mengganggu kerukunan antar umat beragama. Bahkan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, kelompok organisasi dengan paham radikalismenya dilarang di Indonesia.
Dalam Upaya pencegahan Paham tersebut Satpolair Polres Tanah Bumbu melakukan kegiatan dalam program “QUICK WIN” mencegah berkembangnya organisasi radikal & anti Pancasila,
Dalam acara penyuluhan tersebut di desa pulau panjang Kamis (27/1/2017) yang dihadiri oleh Kepala desa Pulau panjang Saidina, SPd, Kasat Binmas yang diwakili KBO IPTU Saryanto beserta anggota Binmas 1 orang, Kasat Polair yang diwakili oleh Kanit Gakkum IPTU A.Rifai, Kanit Patroli Polair IPDA Hardaya, Kasubnit Tindak Polair IPDA J Rahman dan 12 personil Polair Polres Tanah Bumbu serta undangan warga masyarkat 50 orang yang terdiri dari Toga, Todat, Tokoh Pemuda dan Masyarakat umum.
Dalam penyampaian penyuluhan tersebut IPTU A. Rifai mengatakan pencegahan paham ini harus dilakukan juga oleh semua polsek dengan melakukan pengawasan serta pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) terkait informasi berkembangnya organisasi radikal & anti Pancasila di wilayahnya masing-masing. Begitu pula dengan petugas Babinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) melakukan pembinaan kepada masyarakat di setiap desa.
Aparat babinkamtibmas menyosialisasikan kepada masyarakat untuk menjauhi bahkan ikut mencegah penyebaran maupun indikasi perekrutan organisasi radikal & anti Pancasila di lingkungannya.
“Unit Bimas (Bimbingan Masyarakat) Polres Tanah Bumbu juga mengintensifkan sosialisasi pencegahan berkembangnya organisasi radikal & anti Pancasila kepada masyarakat, seperti di beberapa sekolah dan pesantren. Berbagai upaya ini, untuk menangkal sedini mungkin pengaruh maupun provokasi paham radikal di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Kerjasama itu dengan membuat deklarasi bersama menolak dan mencegah berkembangnya organisasi radikal & anti Pancasila di Kab. Tanah Bumbu “Jadi, kita sudah melangkah lebih jauh untuk mengantisipasi penyebaran berkembangnya organisasi radikal & anti Pancasila di Kab. Tanah Bumbu,” tuturnya.
Di sela sela penyampaian materi penyuluhan tersebut di Desa Pulau Panjang Rifai juga menambahkan mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas dan peduli terhadap lingkungannya serta jangan apatis, dan peka dan tanggap hal sekecil apapun dengan demikian ancaman-ancaman yang akan terjadi di lingkungan dapat dicegah serta kenali masyarakat satu dengan yang lain, bilamana ada orang yang mencurigakan segera beritahu aparat desa setempat untuk ditindak lanjuti.
Di akhir acara Satpolair Polres Tanah Bumbu membagikan penyerahan bantuan secara simbolis berupa Life Jacket 25 buah, Bendera 25 buah, Sembako 50 paket, Teks Pancasila 50 Lembar.
Labels: Berita, Headline