BATULICIN - Sat Res Narkoba Polres Tanbu meringkus seorang lelaki pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu – sabu, Minggu (25/12/16) Sore.
Lelaki berinisial KSRD Als LELE (47), yang bertempat tinggal di Jl.bina bakti Rt/Rw.009/003 Desa.sejahtera kec.simpang empat Kab.tanah bumbu.
Saat diringkus di Jl.fitrianor Desa.Sejahtera Kec.simpang empat Kab.Tanah Bumbu, petugas berhasil menemukan 1 (paket) paket narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah kotak kecil PAGODA warna hitam, 1 (satu) buah handphone BLACKBERRY warna hitam, 1 (satu) buah timbangan warna putih, dan 1 (satu) buah tas kecil warna putih hitam bertulisan CAMELBAK
Kapolres Tanbu AKBP Kus Subiantoro SIK melalui Kasat Narkoba AKP Suryanthi mengungkapkan bahwa keberhasilan pihaknya dalam pengungkapan pelaku tindak pidana narkotika ini, atas bantuan informasi yang diberikan masyarakat tentang aksi pelaku yang sering melakukan transaksi narkoba dan sangat meresahkan masyarakat.
“Mendapatkan informasi tersebut, Kasat memerintahkan Jajaran Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ungkapnya kepada awak Tribrata News di Simpang , Rabu (28/12/16).
“Penggeledahan terhadap pelaku disaksikan oleh perangkat RW setempat, maka ditemukanlah barang bukti seperti halnya tersebut di atas,” ucapnya lagi.
Saat ini Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Terakhir AKP Suryanthi menyampaikan ucapan terima kasih atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.
Labels: Berita