OKNUM GURU MANTEWE CABULI SISWI SMP

Misyoto (40) guru SMPN 9 di Kec. Mantewe ditangkap polisi Polsek Mantewe karena mencabuli salah satu siswinya yang baru berumur 13 tahun. Warga Desa Rt.09 Rw.02 Dusun II Desa.Dukuhrejo kec.Mantewe kab.Tanah Bumbu ditangkap di rumah pelaku tanpa adanya perlawanan. 

Ironisnya tindakan pencabulan ini dilakukan sang guru di dalam ruang kantor SMPN 9 Kec Mantewe Desa Dukuh Rejo. 

Kapolsek Mantewe IPDA Farikin mengatakan, aksi pencabulan sang guru yang juga tercatat sebagai guru di SMPN 9 ini terungkap setelah korban berinisial HND melaporkan aksi bejat Misyoto (Guru) kepada orangtuanya yang dilanjutkan ke polisi. 

kejadian tersebut terjadi pada hari kamis 10/11/2016 sekitar jam 16.45 berawal pada saat korban hendak meminjam terpal disekolahan yang berada di dalam ruangan kantor guru, pelaku menyuruh korban mengambil terpalnya yang berada di ruangan yang di ikuti pelaku dari belakang dengan dalih membantu melipat terpalnya. Setelah selesai pelaku mengajak berjabat tangan dan korban di tarik tangannya oleh pelaku. Kemudian pelaku mencium wajah bagian pipi sebelah kiri dan meremas bagian dada korban.

Penangkapan tersangka Misyoto guru di sebuah sebuah SMPN 9 di Mantewe ini cukup mengagetkan pihak sekolah. Yang tidak menyangka terkait perilaku bejat tersangka. 

Menurut Kepala Sekolah SMPN 9 kec Mantewe, tersangka selama ini dinilai baik dan dekat dengan siswa.. 

Sementara itu selain harus menjalani proses hukum akibat perbuatannya tersangka juga terancam dipecat dari pekerjaannya sebagai guru. 

Untuk kepentingan pemeriksaan hukum lebih lanjut saat ini tersangka diamankan di sel tahanan Polsek Mantewe. Sementara sang korban sendiri hingga kini menjalani pemulihan psikis sambil tetap mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.

Labels: