Senin24/10/2016 (red) di Lokalisasi Kapis di Desa Batu Ampar dan telah diamankan selama satu malam di rutan Polres Tanah Bumbu hingga hari ini berita diturunkan Selasa 25/10/2016 pukul 20.00 Wita Polres Tanah Bumbu ber koordinasi dengan Kepala SatPol PP Kab Tanah Bumbu Drs.Herlambang untuk menyerahkan hasil kegiatan penertiban lokalisasi Kapis sebanyak 33 orang PSK dan 8 orang pria hidung
belang di serahkan kepada SatPol PP Kab Tanah Bumbu untuk ditindak lanjuti proses penanganannya.
Sedangkan terhadap suami istri berinisial EH dan I yang diduga sebagai mucikari tetap di Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut atas perbuatan yang dilakukannya.
" Kegiatan seperti ini akan terus menerus akan kita lakukan dan berkelanjutan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan sesuai dengan slogan Kab Tanah Bumbu sebagai Kota Bumi Bersujud tegas Kapolres Tanah Bumbu yang lebih akrab disapa dengan Bang Kus. "