PELAKU CURAS "BAK" TUPAI DAN DIBEKUK POLSEK SUNGAI LOBAN

Tribratanews Tanbu Sungai Loban - Jajaran Polsek Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu membekuk pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas), pada hari Senin Tanggal 31 Oktober 2016 sekitar pukul 06.00 Wita di Desa Sungai Dua Laut Rt.04 Kec Sungai Loban.

"Personil Polsek Sungai Loban telah mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku TP Curas , Pelaku atas nama Hasan, Warga Desa Sebamban Lama Rt 06 Rw 03 Kec Sungai Loban," terang Kapolsek Sungai Loban IPDA Tony H, Senin (31/10).

Lanjutnya korban Ardiansyah (28), Swasta, Desa Sebamban Lama Rt.01 Rw.01 Kec. Sungai Loban Kab.Tanbu dengan Barang Bukti, 1 ( satu ) Buah Sepeda Motor Yamaha Mio125 Noka : MH3SE8810FJ226781 Nosin : E3R2E-0234331 Warna Kuning yang sudah di rubah warna motor tersebut menjadi warna Biru dengan menggunakan Cat Pilok.

Lanjutnya, kronologis kejadian Selasa Tanggal 25 Oktober 2016 Sekitar Jam 15.00 Wita di Dusun Panyiputan Kec. Sungai Loban Kab. Tanah Bumbu, Pada Saat itu Korban berangkat bersama Pelaku dengan menggunakan Sepeda Motor Yamaha Mio Warna Kuning milik Korban dari Muara Sebamban Lama Rt. 06 Rw. 05 Desa Sebamban Lama Kec. Sungai Loban Kab. Tanbu menuju arah Jalan Raya yang melewati Perkebunan Sawit, diperjalanan Korban di Aniyaya oleh Pelaku dan Korban dipukul dengan menggunakan Batu di bagian Kepala dan Wajah Korban yang mengakibatkan luka parah akibat dan pendarahan dibagian Kepala sehingga Korban tidak berdaya lagi, dan Motor Yamaha Mio milik Korban di bawa kabur oleh Hasan (Pelaku).

Setelah kejadian tersebut ada masyarkat memberikan pertolongan dengan cara membawa kerumah sodara Korban dan di Dusun Panyiputan Desa Sebamban Lama Kec. Sungai Loban Kab. Tanbu.Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp.15.000.000,00 ( lima belas juta rupiah )

Selang beberapa hari setelah kejadian,Kemudian Personil Polsek Sungai Loban melakukan pengintaian beberapa hari untuk mendapatkan ke akuratan data pelaku,serta pelaku termasuk licin untuk ditangkap karena sering berpindah pindah, dengan ini membuat geram anggota Polsek Sungai Loban, tidak ingin hasil buruannya lepas anggota Polsek Sungai Loban melakukan Pengejaran Ke Barabai, Cantung, Sengayam dan mendapatkan Informasi terakhir bahwa pelaku an HASAN kembali ke Rumah Mertua Tersangka yang beralamat di Desa Sungai Dua Laut Rt. 04 Kec. Sungai Loban Kab. Tanah Bumbu. 

Setelah itu pelaku dan barang bukti digiring ke Polsek Sungai Loban untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Labels: