ANGGOTA SAYA "PUNGLI" TINDAK TEGAS!!!

Batulicin - Kepala Kepolisian Resor Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro SIK, dengan tegas intruksikan jajarannya untuk tidak melakukan praktek pungli di semua Satuan fungsi yang berkaitan dengan pelayanan internal maupun eksternal/ pelayanan masyarakat yang disampaikan pada apel pagi tadi Senin 17/10/2016 dihalaman Mapolres Tanbu.

Hal ini bagian dari Program 100 Hari Kapolri Promoter ( Profesional, Modern, Terpercaya ).  Program ke sepuluh yaitu Penguatan Pengawasan. Point 2 : Memperbaiki Sistem Komplain Masyarakat Secara Online.

Juga sesuai arahan Waka Polri pada giat Vicon bahwa Polri sudah membentuk Tim Saber Pungli ( Sapu Bersih Pungli )

Menyikapi hal tersebut diatas Kapolres Tanah Bumbu memerintahkan Kasi Propam IPDA Mulyani Jarkasi, untuk melakukan pemeriksaan  pelayanan SIM dan Kendaraan Praktek Uji SIM, termasuk di pelayanan SAMSAT Batulicin dan pengawasan pelaksanaan kegiatan operasi/ razia kendaraan oleh Sat Lantas.

Pemeriksaan dilakukan secara intensif oleh 6 personil Provos dan 3 personil Paminal.
Sampai saat ini hasil pemeriksaan belum ditemukan pelanggaran / penyalah gunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota.

Dikatakan Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Propam bila warga masyarakat menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri/ PNS Polri bisa menyampaikan informasi ke layanan pengaduan masyarakat Polres Tanah Bumbu melalui SMS/ WA ke No 0813 4863 0032. Pengawasan dan pemeriksaan akan terus dilakukan termasuk pemeriksaan ke satuan fungsi yang lainnya.

Labels: