PELAYANAN SKCK POLRES TANBU BEBAS CALO

BATUILICIN – Dalam fungsinya Kepolisian adalah sebagi Pelindung, Pengayom dan Melayani Masyarkat, sebagai pengemban fungsi pelayanan Polisi harus bisa bersikap professional dan bertindak dalam melaksanakan tugas sehari hari dan tugas pelayanan ,agar tentunya masyarakat yang dilayani mendapatkan kepastian dan kejelasan serta pelayanan yang bagus.

Berangkat dari hal itu Polres Tanah Bumbu Jajaran Polda Kalsel memiliki serta mempunyai keinginan agar Polres Tanah Bumbu dalam segala Hal Pelayanan tidak ada KKN dan pelayanan bersih bebas dari percaloan, Sehingga untuk mewujudkan itu Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiantoro SIK membuat Komitmen untuk semua jajaran nya yang berada di polsek agar mengerti dan menaati hal itu dalam melayani masyarakat. 

Sebagai langkah Pertama yang menjadi Tujuan Kapolres untuk pelayanan bersih dari percaloan adalah Pelayanan Pembuatan SKCK yang langsung bersentuhan dengan masyarakat yang berada di kecamatan dan desa apabila yang berada di  tingkat Polsek.

Dengan ini Selasa 27 September 2016 sekitar 11.40 wita bertempat di Aula Rupatama Polres Tanah Bumbu Kapolres Tanah Bumbu membuat “Deklarasi Komitmen Pelayanan Penerbitan SKCK Bersih dari Percaloan” yang dihadiri oleh Waka Polres Tanah Bumbu Kompol Norhayat SIK, Kasat Intelkam Polres Tanah Bumbu AKP Yulianor Abdi,SH, SIK dan Para seluruh Kapolsek jajaran Polres Tanah Bumbu hadir dalam deklarasi tersebut.

Dan Kapolres Tanah Bumbu menghimbau kepada seluruh masyarkat yang ada di Kab Tanah Bumbu,apabila ada anggota saya yang melakaukan tindakan tidak terpuji dan melakukan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan orang banyak baik dari segi pelayanan atau apapun silahkan Laporkan hal itu Ke Provos Polres Tanah Bumbu atau dengan pengaduan masyarakat online di Facebook : Humas Polres Tanah Bumbu.

Labels: