BATUILICIN – Dalam fungsinya Kepolisian adalah sebagi
Pelindung, Pengayom dan Melayani Masyarkat, sebagai pengemban fungsi pelayanan
Polisi harus bisa bersikap professional dan bertindak dalam melaksanakan tugas
sehari hari dan tugas pelayanan ,agar tentunya masyarakat yang dilayani
mendapatkan kepastian dan kejelasan serta pelayanan yang bagus.
Berangkat dari hal itu Polres Tanah Bumbu Jajaran Polda
Kalsel memiliki serta mempunyai keinginan agar Polres Tanah Bumbu dalam segala
Hal Pelayanan tidak ada KKN dan pelayanan bersih bebas dari percaloan, Sehingga
untuk mewujudkan itu Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiantoro SIK membuat
Komitmen untuk semua jajaran nya yang berada di polsek agar mengerti dan menaati hal itu
dalam melayani masyarakat.
Sebagai langkah Pertama yang menjadi Tujuan Kapolres
untuk pelayanan bersih dari percaloan adalah Pelayanan Pembuatan SKCK yang
langsung bersentuhan dengan masyarakat yang berada di kecamatan dan desa
apabila yang berada di tingkat Polsek.
Dengan ini Selasa 27 September 2016 sekitar 11.40 wita
bertempat di Aula Rupatama Polres Tanah Bumbu Kapolres Tanah Bumbu membuat “Deklarasi
Komitmen Pelayanan Penerbitan SKCK Bersih dari Percaloan” yang dihadiri oleh Waka
Polres Tanah Bumbu Kompol Norhayat SIK, Kasat Intelkam Polres Tanah Bumbu AKP
Yulianor Abdi,SH, SIK dan Para seluruh Kapolsek jajaran Polres Tanah Bumbu
hadir dalam deklarasi tersebut.
Dan Kapolres Tanah Bumbu menghimbau kepada seluruh masyarkat
yang ada di Kab Tanah Bumbu,apabila ada anggota saya yang melakaukan tindakan
tidak terpuji dan melakukan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan orang
banyak baik dari segi pelayanan atau apapun silahkan Laporkan hal itu Ke Provos
Polres Tanah Bumbu atau dengan pengaduan masyarakat online di Facebook : Humas
Polres Tanah Bumbu.
Labels: Berita