 |
Tersangka dan barang bukti |
Pagatan – Malam hari minggu 5/6/2016 sekitar pukul 20.00 wita anggota Bhabinkamtibmas Polsek kusan Hilir Bripka Muhamamad Yamin melakukan kegiatan rutin selama bulan ramadhan yaitu melakukan pengamanan dan monitoring pelaksanaan sholat tarawih di desa yang dibinanya desa batuah untuk meciptakan situasi kondusif dan aman.
Pada saat melakukan pengamanan anggota bhabin tersebut mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba jenis shabu di desa pejala kec kusan hilir jln Hasanudin, berangkat dari laporan tersebut anggota bhabin tersebut langsung menghubungi anggota unit reskrim Polsek Kusan Hilir yang piket pada saat itu untuk melakukan koordinasi dan melakukan penangkapan.
Tak lama setelah koordinasi, nasib malang hinggap kepada 2 pemuda yang sedang melakukan transaksi Narkoba di Jln Hasanudin Desa Pejala dan tertangkap tangan pada mala itu juga dengan disertai barang bukti berupa shabu 4 paket, 1 buah bong alat hisap dari botol mineral, 1 buah timbangan, 1 buah sendok cungkil, 3 buah hp yang diduga untuk melakukan transaksi dan uang tunai hasil penjualan barang haram tersebut sebesar Rp 3.150.000.
Dari hasil penangkapan tersebut kedua pemuda tersebut berinisial RA dan SY keduanya merupakan warga Kusan Hilir,setelah itu kedua pelaku tersebut di bawa ke mako Polsek Kusan Hilir guna perkembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kusan Hilir IPTU Ist Ginting mengatakann kegiatan seperti ini akan terus dilakukan mengingat daerah Kusan Hilir ini sangat rawan dengan bahaya Narkoba dan akan terus kita lakaukan monitoring serta penagkapan pelaku untuk menekan habis peredarannya dan agar Kusan Hilir bebas Narkoba.
Labels: Berita