 |
Tersangka Ri dan Barang Bukti |
Batulicin – Sepandai pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga,kata kata ini yang mungkin pantas untuk tersangka yang memiliki pil carnophen/zenith serta Pil dextro puluhan ribu butir dia adalah inisial Ri yang memiliki pekerjaan sebagai mahasiswa.
Karena pada hari selasa 14/06/2016 sekitar pukul 23.15 tim anggota reserse Polres Tanah Bumbu yang sedang melaksanakan kegiatan razia preman dan sekaligus melakukan penangkapan tersangka.
Anggota Reserse Polres Tanah Bumbu yang sudah mengantongi identitas pelaku dan yang sudah mendapat informasi dari masyarakat langsung bergerak, tersangka Ri ini merupkan TO (Target Operasi) yang sudah lama berkeliaran dan sangat licin yang kesehariannya menjual dan mengedarkan pil setan tersebut serta Ri ini sering berpindah pindah "ucap Kaur Mintu Reskrim Polres Tanah Bumbu IPDA M.ANDI PATINASARANI SH." yang memimpin kegiatan pada malam itu.
Dengan kesigapan dan tim yang solid pada akhirnya dapat juga meringkus tersangka Ri di rumahnya di jln Batu benawa desa bersujud walaupun dengan sedikit adanya perlawanan namun anggota reserse Polres Tanah Bumbu juga tetap dapat meringkusnya, alhasil didapati barang bukti berupa 10.900 butir Carnophen(Zenith),56000 butir pil Dextro, 1 buah tas warna hitam merk polo dan rich polo serta 1 unit Hp merk blackberry.
Dari hasil tersebut tersangka dan barang bukti dibawa langsung ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut.
Labels: Berita