MEDIASI ANTARA PIHAK PT THIESS DENGAN SERIKAT PEKERJA TERKAIT KARYAWAN THIESS YANG DIRUMAHKAN DI AULA POLRES TANAH BUMBU

Permasalahan 3 ribuan karyawan PT. Thiess Contractor Indonesia (TCI) Satui yang dirumahkan, akhir-akhir ini mulai mencuat ke permukaan. Ribuan karyawan yang sudah dalam beberapa bulan tak berkerja menjadi resah oleh himpitan masalah-masalah ekonomi. Menurut berbagai sumber, dirumahkannya ribuan karyawan PT. TCI itu bermula dari sengketa antara PT. TCI dengan perusahaan pemegang Perjanjian Kontrak Pertambangan Batubara (PKP2B) PT. Arutmin Indonesia, dimana PT. TCI selaku pekerja proyek di perusahaan tersebut. PT. TCI merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dari Australia. Menurut peraturan dan perundangan di Indonesia, perusahaan PMA dalam perjalanannya mesti melepaskan sahamnya ke pihak perusahaan Indonesia minimal dengan perbandingan 49 PMA dan 51 PMDN. Rupanya pihak PT. TCI tidak bersedia melepaskan sebagian besar sahamnya ke pihak PMDN. Masalah pun berimbas terhadap para karyawannya. "Kunci permasalahan dan solusi antara PT. TCI dengan PT. Arutmin Indonesia, ada pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Jika pihak Kementerian ESDM dapat mengambil pengecualian atau kebijakan yang bertentangan dengan perundangan yang ada,maka bisa saja permasalahan diselesaikan. Permasalahan antara kedua perusahaan itu telah dibawa me persidangan di Australia. "Pihak Pemkab Tanah Bumbu tidak bisa terlalu jauh mencampuri permasalahan antara kedua perusahaan. Itu permasalahan internal mereka, kita cuma bisa menyampaikan dan memfasiltasi aspirasi para karyawan," ujarnya. Hari ini, Senin (7/19/13), pihak Serikat Pekerja Karyawan PT. TCI Satui bersama pihak manajemen PT. TCI dan PT. Arutmin Indonesia Tambang Satui, memenuhi undangan pihak Polres Tanah Bumbu terkait rencana unjuk rasa ribuan karyawan perusahaan yang dirumahkan.