


Pada Hari Jumat tanggal 30 Agustus 2013 sekitar jam 08.00 wita Si Propam Polres Tanah Bumbu melaksanakan Sidang Disiplin dengan dua terberiksa yaitu BRIPTU M.RADIANI dengan BRIPDA M.ATHAILAH, Kedua terperiksa ini tersangkut pelanggaran disiplin yang telah dilakukannya,maka dengan itini Sipropam Polres Tanah Bumbu melaksanakan sidang untuk menjatuhkan hukuman disiplin yang sesuai dengan perbuatannya, dalam sidang disiplin ini yang bertindak sebagai Pimpinan sidang adalah Wakapolres Tanah Bumbu.