Pada hari Jum’at tanggal 19 Juli 2013 skj 21.00 s/d 23.00 wita personil gabungan dari Sat Sabhara Polres Tanbu dan angota intel dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Tanbu Melaksanankan kegiatan operasi sikat intan 2013 dengan sasaran pertokoan yang ada di Jl. Pelabuhan Samudera. Pada saat petugas sedang razia telah tertangkap tangan seorang pelaku yang menyimpan, memiliki dan memperjualbelikan minuman keras berbagai macam merk atas kejadian tersebut pelaku diamankan dan di bawa ke Mapolres Tanbu guna proses selanjutnya.
Dalam Ops ini Berhasil mengamankan tiga botol anggur merah, satu botol bir putih merk Bintang, satu botol Vodkamix merk Newport, satu botol anggur malaga, dua botol Brandy, yang sudah diatur dalam Perda No.27 Tahun 2005 Kab.Tanah Bumbu Tentang Larangan Peredaran Minuman keras