

Pada hari ini Senin tanggal 15 April 2013 anggota Sat. Sabhara mendapat laporan bahwa di Pangkalan ojek di jalan Transmigrasi dekat Gg. PLN sering terjadi transaksi obat keras. Atas informasi tersebut anggota Sabhara yang dipimpin Kasat Sabhara langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan dua orang pemilik paket besar obat jenis dextro dan Zineth.
TKP di pangkalan ojek Simpang Empat dekat Gang PLN dengan tempuh 4 Km dan waktu tempuh selama 5 menit mengingat jalan yang sempit dan padatnya arus lalu lintas.
Hasil yang dicapai :
a. Telah di amankan dua orang pemilik paket besar obat-obatan jenis dextro dan zineth.
b. Menurut informasi di tempat tersebut memang sering di jadikan tempat transaksi obat dextro dan zineth.
c. Pelaku yang berhasil di amankan antara lain sebagai berikut :
- An. FAHRUN Als. AYONG Bin MAHRUN, Pagatan 07 Januari 1967, laki-laki, Islam, karyawan swasta, Alamat : Jalan Insgub Gg. Pelita II Rt. 010 Rw. 003 Kel. Kampung Baru Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.
- An. CLARA FATHUL BAYAH Als. RARA Binti MUHAMMAD (Alm), Pudi 04 Juni 1978, perempuan, Islam, IRT, Alamat : Jalan Insgub Gg. Pelita II Rt. 010 Rw. 003 Kel. Kampung Baru Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.
d. Turut diamankan barang bukti berupa :
- 133 butir obat zineth dan 460 butir obat dextro warna kuning milik Fahrun
- 238 butir obat zineth, 422 butir obat dextro warna putih dan 1000 butir obat dextro warna kuning milik Clara.