4 ORANG ANGGOTA POLRES TANAH BUMBU DI SIDANG DISIPLIN, DI AULA POLRES TANAH BUMBU

Pada Hari Rabu Tanggal 10 April 2013 Du Polres Polres Tanah Bumbu Melaksanakan Sidang Disiplin untuk anggota Polri yang melakukan Pelanggaran Disiplin, Sidang disiplin ini dipimpin langsung Wakapolres Tanah Bumbu Kompol. Sentot Adi D. Sik. MH. Hal ini dilakukan agar para seluruh Anggota Polri yang bertugas dilapangan ataupun di sebagai staf di Polres agar bisa lebih hati-hati dan Profesional. adapun nama-nama anggota polri yang melakukan sidang Disiplin : 1. BRIPTU M. AGUS SALIM ( Polsek Satui ) 2. BRIPTU AGUS SRIYANTO ( Polsek Kusan Hulu ) 3. BRIPTU KARLOS DEONA PARDEDE ( Polsek Simpang Empat ) 4. BRIPDA EKO HADI PURNOMO ( Polsek Karang Bintang ) Keempat anggota Polri ini melakukan pelanggaran yang bervariasi ada yang melakukan Tidak masuk kerja selama 16 hari kerja, ada juga yang menggunakan narkoba yang dibuktika dari hasil test urin dan ada juga yang tidak melaksanakan Poskotis di saat Siaga 1 Pada tahun 2012 kemarin, Kesemuanya ini akan mendapatka Sanksi hukuman yaitu Penempatan di tempat khusus ( Sel ) selama 21 hari di Mako Brimob Banjarbaru.