PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SHABU SEBANYAK 749 GRAM TERDIRI DARI 16 KANTONG DAN 250 BUTIR ECSTASY






Belum Jera juga, kata-kata ini cocok dan sama seperti Bandar Narkoba yang tahun dulu juga pernah tertangkap Satuan Reserse Res Tanbu, sudah pernah tertangkap dan tersandung kasus Narkoba Jenis Shabu dan Ecstasy, tahun sekarang tertangkap lagi dengan jumlah yang sangat fantastis yaitu sebanyak 749 gram Shabu terdiri dari 16 kantong dan Ecstasy sebanyak 250 butir tersangkanya adalah H.Dawal, sehingga pada hari Senin tanggal 3 April 2012 sekitar jam 09.30 wita Kasat Narkoba memimpin pemusnahan barang haram tersebut di halaman Mapolres Tanbu,yang dihadiri oleh Kapolres Tanah Bumbu,Kepala Kejaksaan Batulicin, Kepala Pengadilan Kotabaru dan ketua LSM Masing-masing mewakili pemusnahan Shabu ke dalam 1 ember besar yang berisi larutan detergent.