Batulicin – Kupu kupu malam yang sering disebut juga dengan PSK atau pekerja seks komersial yang masih teringat di benak kita beberapa bulan lalu pada saat sebelum Hari Raya Idul Fitri 2016 Bupati Tanah Bumbu beserta unsur pemerintah lainnya dan kepolisian sudah memulangkan seluruh PSK yang ada di lokalisasi Kapis Batu Ampar Desa Sungai Kecil dan diberi uang pembinaan sebesar Rp.5.000.000 per kepala agar Kabupaten Tanah Bumbu bebas dari prostitusi.
Seiring dengan berjalannya waktu lambat laun para PSK atau kupu kupu malam kembali ke lokalisasi tersebut satu persatu untuk menggeluti pekerjaan tersebut, hal ini yang membuat geram Pemerintah Kab Tanah Bumbu serta Kepolisian sehingga dengan ini Kapolres Tanah Bumbu melalui Kabag Ops Polres Tanah Bumbu AKP. Dolli M.Tanjung. SIK memerintahkan agar menyapu bersih tempat lokalisasi tersebut dari PSK.
Sehingga Senin 24/10/2016 sekitar pukul 16.30 Wita Polres Tanah Bumbu serta melibatkan personil gabungan lain melakukan pembersihan lokalisasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP. Gatot Permadi, alhasil setelah kegiatan tersebut dilakukan hingga pukul 23.30 Wita telah diamankan mucikari 8 orang yang terdiri dari perempuan 6 orang dan laki laki 2 orang, serta pekerja seks komersial sebanyak 27 orang beserta 5 orang pria hidung belang dengan total keseluruhan 40 orang.
Kemudian mucikari beserta PSK dan pria hidung belang di giring ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut.Labels: Berita