SESAAT DI ATM, AR DIRINGKUS TAK BERKUTIK

Tersangka dan Barang Bukti
SATUI - Narkoba sudah sangat mengkhawatirkan masyarkat yang makin lama peredarannya makin luas, berangkat dari hal ini Polsek Satui bersama anggota unit reskim yang mendapat laporan dari masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah satui langsung bergerak cepat bagai angin.

Kanit res Satui IPTU Frederikus Salama, SH langsung memerintahkan anggotanya untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut yang di diperoleh dari masyarakat dengan ciri ciri yg didapat, tak ayal kamis 2/06/2015 sekitar pukul 21.00 wita anggota unit reskrim sek Satui yang sedang menelusuri dan menyelidiki melihat mobil Honda jazz warna merah yang seperti diperoleh dari informasi masyarakat terparkir di depan ATM Bank Bni samping hotel Bon Bambu tepatnya.

Dengan sigap dan cekatan anggota unit res sek Satui mendatangi dan melakukan penggeledahan di mobil tersebut serta penggeledahan terhadap yg membawa mobil tersebut berinisial AR Als anto juga ikut diperiksa.

Ternyata didalam mobil tersebut didapati narkoba jenis sabu seberat 15 gram yang terletak di dalam box persneling serta juga didapati pucuk senjata api jenis FN warna hitam lengkap dengan magazine dan amunisinya yang disimpan dalam dasbhord tape, dari hasil penggeledahan tersangka berinisial Ar langsung di gelandang ke polsek satui dengan barang bukti tambahan berupa uang hasil penjualan Narkoba sebanyak Rp 6.000.000 dan 2 buah timbangan digital serta mobil jazz warna merah DA 8506 AN yang diamankan.

Setelah penangkapan dilaksankan maka akan langsung dilaksanakan penyidikan lebih lanjut dan akan kita terapkan pasal 112 jo pasal 114 uu no.35 th.2009 ttg narkoba dan pasal 1 ayat 1 uudrt no.12 thn 1951 tentang menyimpan, memiliki dan membawa senjata api tanpa ijin jelas Kapolsek Satui melalui Kanit Reskrim Sek Satui IPTU Frederikus Salama, SH.

Labels: