POLRES TANBU TANGKAP CURAS ANGSANA

Tim Gabungan Reskrim Polres Tanah bumbu bersama Resmob polda kalsel, telah berhasil melakukan penangkapan, terhadap Tersangka pencurian dengan melakukan kekerasan (Curas) Senin 15/02/2016. Kapolres Tanah bumbu,AKBP Kus Subiantoro.melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Basyar Sik. Tersangka telah berhasil kami tangkap, para tersangka antara lain berNama" Muhamad Ma shur alias Amat sirot Bin ama mastur berusia 34 Tahun, Asal Lombok,yang berdomisili didesa Gunung Sari Devisi 1 GSE Desa Angsana. Irawan Bin Amat suherman 27 Tahun asal kelahiran Setanggor 01 juli 1989,Alamat Blok H Desa Bayansari kecamatan Angsana. Sedangkan MUHSAN Alias Pa Tua Bin AMANIO, 01-07-1964 (52 tahun) Warga Gunung Desa Sukadena Kecamatan Terrara Kabupaten Lombok timur propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditangkap dipelabuhan Trisakti Banjarmasin. Adapun penangkapan para tersangka tersebut Sesuai dengan dasar laporan polisi No: LP / 01 / I / 2016 / polda kalsel / Res tanbu / sek Angsana, tgl 27 januari 2016 Sedangkan Untuk barang bukti, sementara ini telah diamankan yaitu berupa 5 buah Hanpone berbagai merk,1 Hanpone Galaxi Samsung Tab warna hitam. Dan Hingga Saat ini masih dalam pengembangan di Tempat kejadian Perkara.

Labels: