POLRES TANBU MASIH MENELUSURI SIAPA PEMBELI SENPI ILEGAL/RAKITAN

Batulicin, Jajaran penyidik Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu Terus melakukan pendalaman terhadap keterangan tujuh pelaku yang diduga merupakan kawanan perakit senjata api. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Tanbu AKP.Ronaldo Maradona siregar, hingga kini pihaknya masih mencari petunjuk lain dari keterangan 7 pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar undang-undang darurat. Selain mencari petunjuk dari tersangka lainnya,anggota kita juga terus berupaya mencari dilapangan. Saat ini baru satu keterangan dari satu tersangka yang kita dalami yaitu tersangka berinisial S yang pekerjaan awalnya adalah pandai besi. Sekecil apapun informasi masyarakat terkait kepemilikan senpi ini akan segeranya ditindaklanjuti anggota Sat Reskrim . Tolonga Masyarakat yang melihat agar segera memberitahu polisi jika ada yang memegang senjata api. Seluruh senpi yang diamankan tidak ada nomor serinya. Artinya memang senpi rakitan. Sebab jika senpi anggota ada nomor serinya. Untuk peluru itu yang masih dalam penyelidikan dan akan disampaikan infonya dengan wartawan kalau sudah pasti ada pemasoknya.