PERAKIT SENPI ILEGAL DIBEKUK SAT RESKRIM POLRES TANBU

Batulicin, perakit senjata api ilegal ( senpi rakitan )berhasil dibongkar SAT Intelkam Polres Tanah Bumbu dan Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu,pada hari senin tanggal 24 maret 2014. Tujuh pelaku dan barang baukti senpi serta peralatan bengkel ikut disita. Para Pelaku hari Senin Kemaren tanggal 24 Maret 2014 di Gelar oleh Polres Tanah Bumbu kepada para wartawan, seluruh tersangka menggunakan baju orange dengan mengenakan penutup wajah. Pelaku duduk bersila berhadapan dengan barang bukti senpi rakitan berbagai jenis. Serta beberapa barbuk lainnya seperti peralatan dan beberapa butir peluru. Informasi diperoleh, polisi menangkap pelaku sejak pukul 18.00 wita hingga pukul 06.00 wita,pada hari minggu tanggal 23 Maret 2014 mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni di di wilayah Satui,Sungai Loban dan Kusan Hulu.