12 PAKET SABU GAGAL EDAR

Batulicin, Sebanyak 12 paket sabu gagal beredar di Kab. Tanah Bumbu. Setelah Polisi Sat Res Narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menagkap dab menetapkan M Fajeri umur 39 tahun sebagai tersangka pengedar. Warga jalan pelabuhan speed RT 001 DESA SEJAHTERA KEC. Simpang Empat Kab. Tanbu ini kedapatan polisi menyimpan sabu. Informasi yang didapat, polisi mendapatkan 12 paket sabu seberat 7,2 gram itu dalam saku celana jeans hitam merk 505 yang di pakai Pajeri. Keberadaan Pajeri terlacak setelah Rahmat saleh umur 29 tahun warga jalan veteran gang kenari RT 008 kelurahan kampung melayu Banjarmasin dibekuk polisi dibelakang kantor rental alat berat jln provinsi kel. Batulicin pada hari minggu tanggal 15 des 2013 sekitar jam 19.00 wita. Kasat Narkoba Polres Tanah Bumbu AKP Eko Hari S didampingi Kanit Narkoba Bripka Muhdianoor mengaku bahwa penangkapan itu berkat laporan dari masyarakat. Semula kita selidiki dulu informasi dari masyarakat tersebut, lantas Kastnarkoba langsung yang melakukan penggerebekan lokasi pesta sabu tersangka Rahmat Saleh di belakang Kantor Hexindo. Kita dapati usai berpesta sabu ditemukan sisa serbuk di pipa sedot, kita tanya barang haram dari Pajeri, Ka subbag humas Polres Tanah Bumbu AKP Ana Setiani menegaskan jajaran Satres Narkoba akan terus memerangi peredaran narkoba di bumu bersujud ini, Saat ini angka peredaran narkotika untuk wilayah tanah bumbu menurun di peringkat enam dari sebelumnya di peringkat ke tiga se Kalsel., Kita berharap masyarakat turut berpartisipasi dengan memberi informasi di sekitar lingkungan tempet tinggalnya jika melihat atau mendengar transaksi narkoba.