SIDANG DISIPLIN ANGGOTA POLRES TANAH BUMBU

Narkoba memang tidak pandang bulu,siapapun bisa terkena barang haram tersebut, seperti yang dilakukan ke tiga anggota Polres Tanah Bumbu yang menggunakan barang haram tersebut,mereka melakukan semua untuk menghilangkan masalah yang ada dalam keluarganya,bukannya menhilangkan masalah tetapi menambah masalah sehingga ke tiga anggota ini langsung di sidang oleh Si Propram Polres Tanah Bumbu diantaranya BRIGADIR AJI,BRIGADIR MARWIN HARAHAP, DAN BRIPDA EKO. Ke tiga anggota tersebut mendapat hukuman berupa ditempatkan di tempat khusus ( sel ),agar anggota tersebut menyadarinya bahwa yang dilakukan itu bertentangan dengan UU dan dirinya sebagai anggota Polri. Dalam perkara narkoba tersebut instruksi Kapolda langsung tidak ada ada ampun,apabila ada anggota yang berani main dengan narkoba maka akan langsung di berhentikan dari dinas Kepolisian, hal ini agar Polisi selalu bersih, sehat jasamani dan rohani dalam pelaksaan tugasnya untuk Negara dan juga untuk keluarganya sendiri.