ANGGOTA DALMAS POLRES TANAH BUMBU MELAKSANAKAN PENGAMANAN EKSEKUSI PT. SAJANG HEULANG DI KEC. ANGSANA KAB.TANAH BUMBU

Pada hari Rabu tanggal 27 bulan Maret 2013 skj 12.00 wita Kepolisian Resort Tanahbumbu (Polres Tanbu) menyiagakan 170 personel pasukan pengendalian massa (Dalmas) di halaman Polsek Angsana, Keberadaan pasukan Dalmas itu mengantisipasi eskalasi proses eksekusi lahan seluas dua ribu hektare yang dieksekusi panitera perdata Pengadilan Negeri Batulicin. "Kita menempatkan pasukan di mako Polsek. Apabila terjadi perlawanan dengan jumlah yang besar, maka pasukan digeser ke wilayah lahan yang dieksekusi," ujar Kepala Bagian Operasi Polres Tanbu, AKP M Gafur Aditya Siregar. Pelaksanaan Eksekusi lahan yang dikuasai perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Sajang Heulang Group Minamas. Itu setelah PT Anjawara Satria, perusahaan pertambangan batu bara memenangkan perkara sengketa lahan. Perkara perdata sengketa lahan itu bergulir lebih dari satu tahun karena kedua belah pihak saling mengajukan perlawanan hingga di tingkat Mahkamah Agung. "Eksekusi lahan itu antara PT Sajang Heulang dengan PT Anjawara dan dimenangkan PT Anjawara," ujar Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batulicin, Heru Kuntjoro. Sehari sebelum perintah eksekusi dilakukan,aksi damai dilakukan sejumlah warga di lahan tersebut. Sebab, warga meyakini PT Sajang Heulang memenangkan perkara di atas lahan sengketa tersebut di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara.