POLRES TANAH BUMBU MENGGELAR SIDANG K K E TERHADAP ANGGOTA

Pada hari Rabu tanggal 12 Desember 2012 jam 13.00 wita Polres Tanah Bumbu melaksanakan Sidang Komisi kode Etik Polri di Aula rupatama Polres Tanah Bumbu Terhadap Brigadir Salman Faisal yang melanggar Karena tidak Masuk Dinas Selama 36 Hari Kerja berturut - turut, terhitung mulai tanggal17 November 2011 sampai dengan 6 Januari 2012, yang sebelumnya Brigadir Salman Faisal Telah mendapatkan SKHD sebanyak 5(lima ) kali ,Dalam Waktu yang berbeda - bada ,bahkan hampir setiap Kapolres tanah bumbu yang menjabat memberikan SKHD kepada Brigadir Salman Faisal. dalam sidang komisi kode etik tersebut sebagai Ketua Komisi adalah Waka Polres Tanah Bumbu Kompol Sentot Adi Darmawan S,ik. MH. dalam hasil sidang tersebut Rekomendasi Pemecatan terhadap Brigadir Salman Faisal .