WARGA 11 DESA TOLAK HGU PT.KAM

Batulicin - Warga Kecamatan Kusan Hilir, Kusan Hulu dan Batulicin yang tergabung dalam 11 Desa menolak terbitnya Hak Guna Usaha Perkebunan milik PT. Kodeco Agrojaya Mandiri (KAM). Rusdiansyah KMS, selaku kuasa kepengurusan dari 11 desa kepada media mengungkapkan telah melakukan berbagai upaya sebagai tanda protes warga yang menolak terhadap perijinan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. KAM. "Kami menolak perijinan HGU PT. KAM karena perijinannya disinyalir tidak sesuai prosedur, penggarapannya dimulai dari tahun 1991 hingga 1994 sedangkan pengajuan perijinannya pada tahun 1995, berarti pihak perusahaan telah mencuri start," ungkap Rusdiansyah alias ucha. Masih menurut Ucha lagi, beberapa hari yang lalu warga telah memasang spanduk di 3 tempat yang isinya bertuliskan penolakan terhadap perijinan HGU PT. KAM. Tempat yang dipasangi spanduk tersebut adalah di lokasi Perkantoran Bupati, di sekitar perkantoran DPRD Tanah Bumbu dan Kantor persemaian PT. KAM di Kuranji Desa Kusambi. Adapun upaya yang telah dilakukan oleh Ucha Cs, yaitu menyampaikan surat keberatan warga 11 Desa ke semua instansi terkait dan bahkan hingga sampai ke Deputi Penanganan Tanah Sengketa BPN RI Pusat Jakarta yang dilengkapi tanda tangan seluruh warga serta berkas pinjam pakai lahan lokasi persemaian yang sekarang digunakan oleh PT. KAM. Sementara H. Sudarman, selaku Kepala Kantor PT. KAM Batulicin melalui telepon seluler menjelaskan proses HGU tidak mudah dan singkat, perlu proses yang lama karena sebelumnya harus melakukan pengajuan Ijin Prinsip dan pelepasan hak tanah serta kawasan hutan. "Tidak benar kalau kami (KAM) melakukan curi start, karena pada tahun 1991 tersebut saat kami mengajukan ijin prinsip, kami mengurus ijin pelepasan kawasan hutan dan hak tanah hingga sampai pada tahun 1995," terangnya. Bahkan pada saat ini pihaknya sedang negoisasi dengan pihak perusahaan PTPN XIII karena lokasi tersebut overlapping alias tumpang tindih dengan mereka, lanjutnya. Masih menurut H. Sudarman, pihaknya sedang menunggu reaksi dari masyarakat terkait keberatan yang mereka ajukan. "Bila memang mereka keberatan akan kita carikan solusinya," pungkasnya.